Polisi Tangkap Ibu dari Bayi yang Dibuang ke Tempat Sampah

ASAHAN, KabarMedan.com | Jajaran Kepolisian Sektor Bandar Pulau, Resort Asahan berhasil mengamankan ibu dari sosok bayi yang dibuang di tempat pembuangan sampah. Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondiri lemah karena telah dikerubungi oleh semut.

Adalah PT alias Puput, perempuan berusia 18 tahun ibu dari bayi berjenis perempuan yang baru lahir sekaligus pelaku pembuangan. Ia ditangkap berselang dua jam setelah laporan masuk pada pihak kepolisian.

Warga Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan itu juga diamankan beserta satu anggota keluarga lainnya yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Iya benar, ada satu orang pelaku yakni ibu si bayi yang telah kita amankan,” ujar Kapolsek Bandar Pulau, AKP A.Y Siregar, Kamis (12/8/2021).

Sebelumnya warga Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menemukan sesosok bayi di tempat pembuangan sampah pada Rabu (11/8/2021) kemarin.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Warga dikejutkan dengan suara tangisan bayi di lokasi yang berada dalam kecuraman 4 meter tersebut dan langsung melakukan pengecekan.

Kepala Desa Aek Tarum lantas geram dengan penemuan bayi tersebut. Setelah mengevakuasi sang bayi ke sebuah klinik, ia meminta pada aparat kepolisian untuk menyelidiki orang tua bayi itu.

“Ini tidak manusiawi. Apalagi bayi tersebut hanya korban dari orang tua yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya. [KM-06]