Polisi Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AU di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AU di Medan. Dari pengusutan yang dilakukan, kini total tersangka ada sebanyak dua orang.

“Sejauh ini dua orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih kita proses,” ujar Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, Jum’at (29/10/2021).

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Riko menyebut kasus tersebut saat ini masih terus diproses. Ia juga mengatakan pelaku pengeroyokan lainnya dalam pengejaran.

Sebelumnya, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan di Kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.

Kasus tersebut diduga dipicu dengan penggelapan kendaraan. Mobil milik anggota TNI AU yang diduga dirental oleh sekelompok orang tidak kunjung dikembalikan dan malah berujung pengeroyokan saat anggota TNI tersebut meminta kembali mobilnya.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

“Kejadiannya hari Selasa (19/10/2021),” tuturnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.