Polisi Tetapkan Pembunuh Ketua MUI Labura Sebagai Tersangka

Pelaku pembunuhan Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan.

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi telah menetapkan Suprianto alias Anto Dogol atau Anto Klewang sebagai tersangka pembunuhan Ketua MUI Labura Aminurrasyid Aruan. Ia duduga telah berencana melakukan pembunuhan tersebut, Rabu (28/7/2021).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra dalam konferensi pers yang dilakukan di Polres Labuhanbatu.

“Pembunuhan berencana dalam tindak pembunuhan atau tindak penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia,” ujarnya.

Sebelumnya tersangka telah melakukan pembacokan saat korban mengendarai sepeda motor hingga pergelangan tangan korban putus. Korban yang masuk ke dalam parit atau saluran drainase masih terus dibacok tersangka berkali-hali sebelum akhirnya melarikan diri.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengecam tindak pembunuhan yang menewaskan Ketua MUI Labura Aminurrasyid pada sore lalu, Selasa (28/7/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ia meminta agar pihak kepolisian mengusut kasus tersebut hingga ditemukan motif yang jelas dari peristiwa pembunuhan itu.

“Kita minta usut tuntas. Jangan sampai pelakunya ini dinyatakan gila atau tidak waras. Kalau gila harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang jelas. Motif pembunuhan harus diungkap jelas,” tuturnya pada Rabu (28/7/2021).

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Sosok yang sehari-harinya juga merupakan tenaga pendidik di salah satu SMA di Labura tersebut dikenal Maratua sebagai sosok yang santun.

“Beliau ketua yang sangat santun. Saya kenal dia saat menjadi ketua FKUB Labura dan Ketua IPHI Labura. Dalam berbagai kegiatan MUI di daerah, beliau juga selalu meminta saran dan ide atas kegiatan yang akan dilaksanakan,” ujarnya. [KM-06]