Polres Sergai Bantah Adanya Lapak Judi di Pantai Cermin: “Tidak Benar!, Sudah Lama Tutup”

Personil Polres Sergai Mengecek Loaksi yang Diduga Lokasi Lapak Judi

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Beredarnya informasi tentang adanya lapak judi di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dibantah keras oleh Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai).

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.

“Tidak ada lapak judi di lokasi yang disebutkan,” tegas IPTU Edward dalam keterangannya kepada media, Kamis (27/3/2024).

IPTU Edward menjelaskan bahwa informasi tersebut telah diverifikasi oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Pantai Cermin. Hasilnya, lokasi yang dimaksud telah lama ditutup dan tidak ada aktivitas perjudian di sana.

Baca Juga:  Hari ke 10 Operasi Patuh Toba 2024, Kejadian Laka Lantas dan Pelanggaran Menurun

Meskipun demikian, Polres Sergai tetap gencar melakukan patroli di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya perjudian dan gangguan keamanan lainnya.

“Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah Serdang Bedagai,” ujar IPTU Edward.

Lebih lanjut, IPTU Edward mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Call Center Polres Sergai di “110” jika mengetahui, melihat, atau mendengar informasi terkait aktivitas perjudian.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Identitas pelapor akan dirahasiakan,” imbuhnya.

Polres Sergai berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian.

“Mari kita bersama-sama ciptakan wilayah Serdang Bedagai yang aman dan kondusif,” pungkasnya.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.