Polres Sergai Tembak Seorang Pelaku Narkoba

SERGAI, KabarMedan.com | Petugas Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria diduga pelaku narkoba jenis sabu. Terduga pelaku MR (20) diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.

Informasi dihimpun, MR ditangkap di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan Polsek Perbaungan, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Sergai pada Rabu (22/1/2020).

Awalnya petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sergai menggelar razia di depan Polsek Perbaungan. Saat itu, MR dan temannya berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2560 NAR datang dari arah Kota Medan menuju Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Merasa curiga dengan gerak-gerik keduanya, petugas mencoba menghentikan kenderaan mereka. Namun, teman MR yang berada diboncengan berhasil melarikan diri. Sementara, MR berikut sepeda motornya berhasil diamankan.

“Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu dan tiga pil ekstasi di dalam jok sepeda motor itu,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kamis (23/1/2020).

Saat diinterogasi MR mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang di kawasan Amplas, Medan. Petugas pun melakukan pengembangan. Namun, saat di jembatan Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan MR mengatakan dirinya ingin buang air kecil.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Saat buang air kecil yang bersangkutan melarikan diri. Petugas yang melihat memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanannya,” jelasnya.

Polisi menyita barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 16,91 gram, 3 butir pil ekstasi, 1 unit sepeda motor dan 1 unit HP.

“Kasus ini masih kita kembangkan,” pungkasnya. [KM-03]