Polresta Medan Amankan Diduga Penjual Wanita

KABAR MEDAN | Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan mengamankan E Sihombing (25), seorang wanita lesbian dikediamannya di Jalan Pelikan I, Perumnas Mandala, Selasa (11/11/2014).

ES diamankan karena diduga telah menjual
Dahlia Veronika (24) warga Jalan Puyuh II, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang kepada seorang germo di AR Hakim, Gang Langgar, Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Informasi yang dihimpun, penangkapan ES bermula dari laporan orang korban J Napitupulu (55) ke Polresta Medan dengan nomor laporan LP/2786/K/XI/2014/Resta Medan pada 6 November 2014 lalu. Disitu, ayah korban melaporkan bahwa anaknya dilarikan oleh ES (25) pada 18 Oktober 2014 lalu.

Mendapat laporan itu, Satreskrim Polresta Medan melakukan penyidikan dan mengamankan diduga pelaku.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku tersebut. “Masih dilakukan. pemeriksaan dan sejauh ini belum menemukan adanya bukti terkait laporan korban. Anaknya juga belum ditemukan,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.