KABAR MEDAN | Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Teratai, Senin (20/10/2014) sore.
Dari penggerebekan itu, polisi mengam ankan seorang wanita dan seorang priaa yang sering mengedarkan narkoba di diskotik dan pub New Zone. Dari penggere bekan rumah yang diketahui milik Tambi, bandar besar sabu yang sudah masuk penjara itu , polisi mengamankan barang bukti, sabu – sabu, pil ektasi dan satu mesin jackpot.
Selanjutnya, kedua pengedar dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polresta Medann guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan masyar akat. Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan berhasil menga mankan keduanya.
“Benar ada kita amankan dan masih dalam pengembangan,” ujar Kanit Idik I Sat Nark oba Polresta Medan, Jama K Purba saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Saat disinggung berapa banyak barang bukti dan dua pengedar yang diamankan, mantan Kanit VC Polresta masih belum mau memaparkannya.Sabar dulu ya, anggota masih melakukan pengembangan dilapangan,”jelasnya. [KM-03]