Polresta Medan Tunggu Saksi Ahli IDI Terkait Malpraktek Dokter RS Mitra Sejati

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Satreskrim Polresta Medan masih melakukan penyelidikan terhadap laporan
Bungaria Simbolon (55) warga Jalan Menteng VII, Lorong Serasi, Kecamatan Medan Denai, pada Senin (23/3/2015). Dimana, ia melaporkan dugaan malpraktek yang dilakukan dr Heri yang bekerja di Rumah Sakit Mitra Sejati terhadap anaknya Maruli Silalahi. (baca berita sebelumnya : Diduga Malpraktek, Dokter Rumah Sakit Mitra Sejati Dipolisikan)

“Kita masih menunggu pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, Kamis (26/3/2015).

Baca Juga:  Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal di Bibir Pantai Pematang Kuala Serdang Bedagai, Diduga Tenggelam

Ia mengaku, dugaan penyebab kematian korban lantaran terserang bakteri.

“Hasil otopsi dari RS Pirngadi, korban diduga tewas karena mengidap bakteri usai menjalani operasi. Kalau ada dugaan malpraktek ataupun ditelantarkan masih dalam penyelidikan kita,” katanya.

Saat disinggung kapan saksi ahli bisa diturunkan pihaknya, perwira dengan satu melati emas dipundaknya ini mengaku jika pihaknya masih butuh banyak waktu.

Baca Juga:  Seorang Nelayan Ditemukan Meninggal di Bibir Pantai Pematang Kuala Serdang Bedagai, Diduga Tenggelam

“Untuk menghadirkan saksi, kita perlu waktu satu bulan untuk membuktikan apakah pasien ini meninggal diduga akibat bakteri,” ujarnya.

Sementara itu, Humas RS Mitra Sejati, dr Erwinsyah, saat dikonfirmasi mengaku jika pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur.

“Kita melakukan operasi sesuai dengan prosedural, kita siap dipanggil polisi, maupun dipanggil untuk persidangan sambil membawa rekam medis,” tantang Erwin. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.