Polresta Ringkus Komplotan Penjambret Polwan

[Kabarmedan.com] – Unit Jahtanras Satuan Reskrim ( Satres) Polresta Medan meringkus 2 orang pelaku penjambretan dengan korban seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) i Polresta Medan, Rabu (7/5/2014) sore didua lokasi berbeda.

Tersangka Muhammad Erwin (32) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Mesjid Medan diamankan petugas dikawasan Jalan GB Josua Simpang Jalan Brastagi Medan. Berdasarkan keterangan tersangka Erwin petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Muhammad Iqbal Alias Pelong (32) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Natawijaya Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan tak jauh dari kediamannnya.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap menyusul rekannya yang sebelumnya tertangkap yakni M Irwansyah (28) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Sanun Medan Perjuangan. Ketiga tersangka ini terlibat kasus penjambretan dengan korban Aiptu Juli Wiryani, dikawasan Jalan Prof HM Yamin Medan pada Sabtu (2/11/2013) lalu.

Dikatakannya, kejadian penjambretan ini berawal saat korban akan pergi ke Pesta bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Spacy. Saat melintas di Jalan Prof HM Yamin Medan, sepeda motor yang dikendarai korban dipepet oleh dua orang pelaku dan langsung merampas tas yang dipegang anak korban.

Baca Juga:  Polres Sergai Bantah Adanya Lapak Judi di Pantai Cermin: "Tidak Benar!, Sudah Lama Tutup"

Korban yang tak mau kehilangan barang-barang berharganya coba mengejar kedua tersangka. Namun saat akan mengejar sepeda motor yang dikendarai tersangka dihalangi dua tersangka lagi yang mengendarai sepeda motor CB 150 R. Akibatnya korban mengalami kerugian satu buah tas berisi 1 buah Ipad, 3 buah handpone dan uang tunai Rp 6.8 Juta. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.