MEDAN, KabarMedan.com | Jajaran kepolisian Polrestabes Medan melarang dan membubarkan warga yang masih berkumpul di lokasi keramaian pada malam hari, dengan melakukan razia di warnet, warung kopi, kafe dan tempat-tempat berkumpul lainnya guna mencegah terjadinya penularan wabah virus corona.
Razia diawali dari kawasan Lapangan Merdeka Medan, pukul 23.00 WIB, Senin (23/3/2020). Petugas gabungan ini bergerak menyusuri sejumlah jalan di Medan sambil mengimbau masyarakat segera pulang ke rumah.
Razia juga dilakukan di wilayah Medan Baru, Percut Sei Tuan, Sunggal, dan di sekitar USU yang banyak kafe.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar di Medan, pada Senin malam (23/3) mengatakan, sesuai dengan perintah Gubernur Sumut dan maklumat Kapolri, pihaknya melakukan razia terhadap warga yang masih berkumpul di
lokasi keramaian.
“Kami mengimbau kepada warga Kota Medan untuk lebih meminimalisir penyebaran COVID-19, sesuai dengan imbauan Gubernur Sumut dan maklumat Kapolri,” katanya.
Dengan menggunakan pengeras suara dari mobil polisi, petugas memulai razia di warnet-warnet yang ada di seputaran Jalan Brigjen Katamso Medan, dan mendapati puluhan anak-anak yang masih asyik bermain game online.
“Kami dapati anak-anak bermain game online dan kami langsung membubarkan dan menutup warnet,” tambahnya.
Selain itu lokasi warung kopi serta tempat jualan makanan, juga tidak luput dari razia polisi untuk membubarkan pengunjung.
“Kami tidak melarang warung buka tetapi lebih baik menyarankan penjual tidak melayani pembeli yang makan di tempat melainkan dibungkus dibawa pulang,” pungkasnya. [KM-01]














