Polri Ikut Angkat Bicara terkait Penetapan Tersangka Pedagang Wanita di Pasar Gambir

JAKARTA, KabarMedan.com | Polri ikut buka suara terkait penetapan pedagang wanita berinisial LG di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara sebagai tersangka setelah mendapat pemukulan dari seorang pria diduga preman berinisial BS.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penyidik dari Polda Sumut masih proses memastikan duduk perkara masalah yang sebenarnya.

“Polda Sumut melakukan gelar perkara dengan tujuan untuk memastikan duduk perkara persoalannya , meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan,” ujarnya, Senin (11/10/2021).

Ahmad juga mengatakan saat ini polisi masih mengejar dua orang lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut yakni DD dan FR.

“BS sudah jadi tersangka dan dua tersangka lainnya atas nama DD dan FR masih dalam pengejaran karena yang bersangkutan melarikan diri,” tuturnya.

Setelah saling lapor pasca insiden pemukulan yang sempat viral di media sosial, pedagang wanita dan seorang pria yang diduga preman sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Pedagang wanita tersebut berinisial LG dan pria diduga preman tersebut berinisial BS. Dalam laporannya LG melaporkan tiga orang yakni BS, DD, FR, sementara BS melaporkan dua orang yaitu LG dan TH.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu yang mengatakan keduanya terbukti saling melakukan pemukulan.

“Kedua laporan tersebut sudah mencukupi dan memenuhi dengan dua alat bukti yang sah. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Janpiter pada Jum’at (8/10/2021).

Sebelumnya, aksi dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan terjadi di Pasar Gambir, Tembung, Deli Serdang, Sumatera Utara. Video penganiayaan tersebut juga viral di media sosial dan tersebar di grup aplikasi percakapan WhatsApp.

Terlihat dalam video pendek berdurasi 7 detik, seorang perempuan berbaju merah muda berteriak kesakitan lalu terjatuh di hadapan seorang pria berkaos coklat. Penganiayaan itu disaksikan oleh banyak orang yang berkerumun di tempat tersebut.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, saat itu BS sedang melintas di jalan lokasi kejadian dan melihat ada becak barang yang mengganggu jalannya.

BS menyampaikan kepada LG agar menggeser becak barang untuk menghindari terganggunya jalan. Namun kemudian, keduanya terlibat cekcok hingga menurut pengakuan LG, BS menendang dan memukulnya. Merasa tersakiti, LG pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan pada hari itu juga.

Janpiter mengatakan keduanya kemudian saling lapor satu sama lain. Ia menyebut BS mengatakan dirinya juga mendapat pukulan dan cakaran dari wanita tersebut. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.