Polsek Medan Baru Gelar Razia Petasan dan Miras Jelang Tahun Baru

KABAR MEDAN | Guna mencegah tindak kriminal dan gangguan ketertiban dan keamanan pada perayaan malam tahun baru, Polsek Medan Baru melakukan razia petasan dan minuman keras diwilayah hukumnya.

“Razia akan kita mulai ini hari hingga menjelang pergantian tahun nanti. Masyarakat yang kedapatan menjual miras, petasan, dan mercon tanpa izin resmi, barang dagangannya akan disita petugas dan dimusnahkan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Sidabutar, Jumat (26/12/2014).

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

Penjualnya atau penyimpan petasan bisa dikenakan pidana, karena petasan merupakan bahan peledak. “Petasan tidak boleh, yang boleh itu kembang api,” ujarnya.

Dengan adanya razia tersebut, pihaknya berharap pelaksanaan malam tahun baru 2015 dapat berjalan damai dan kondusif.
“Kita berharap malam tahun baru dapat berjalan lancar,”ungkapnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.