KABAR MEDAN | Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan Polsek Medan Kota saat melintas di seputaran Stadion Teladan, Kamis (16/10/2014).
Pelaku Ardiansyah Batubara alias Dian (40) warga Jalan STM ini diamankan bersama sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2164 KW hasil curiannya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Wahyudi
mengatakan, pelaku diamankan berdas arkan laporan korban Paulus Sinaga (24) warga Jalan Setia Budi.
“Saat itu korban melintas di Jalan Sakti Lubis, langsung diancam kedua pelaku dengan menggunakan pisau tajam. Tak lama kemudian, pelaku merampas sepeda motor korban dan langsung melar ikannya,” sebutnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. ” Pelaku terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. “.Tadi sepeda motor itu mau aku jual, tapi belum sempat kujual sudah ditangkap bang,” katanya. [KM-03]