Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Jambret

MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Polsek Medan Kota menangkap seorang pelaku jambret yang beraksi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

Pelaku adalah Muhammad Siddiq (23) warga Jalan Jermal 15, Medan. Dari pelaku disita barang bukti HP dan sepeda motor Honda Vario BK 5228 AHV.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, peristiwa berawal saat korban Sugianto (26) tengah berdiri dipinggir jalan Sisingamangaraja, Medan menunggu temannya sambil memegang HP.

“Tiba-tiba pelaku datang dan merampas HP milik korban,” katanya, Selasa (27/8/2019).

Petugas Polsek Medan Kota yang melakukan patroli dan melihat kejadian itu, melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tandasnya. [KM-03]