MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Sektor Medan Labuhan menggerebek dua rumah dan dua gudang menemukan Sebanyak 46 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan. Petugas menangkap 4 orang yang diduga terlibat. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis di Polsek Medan Labuhan mengatakan, puluhan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan tersebut diamankan dalam penggrebekan di Jalan Paku, Kelurahan Tanah 600, Kec. Medan Marelan pada Rabu malam (24/7/2019) oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
Dari penggrebekan yang dipimpin Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari tersebut pihaknya juga mengamankan empat orang. Satu orang di antaranya berinisial ES (41), warga Tanah 600 diduga merupakan penadah. Sementara tiga orang lainnya masih didalami masing-masing perannya.
“Sepeda motor itu ada di dua rumah dan dua gudang. ES itu yang kita duga sebagai penadahnya,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, SH dan Kasat Reskrim, AKP Jerico Levian Chandra, Kamis (25/7/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang membawa surat-surat yang terkait sepeda motornya. “Dari keterangan sementara, puluhan sepeda motor ini dikumpulkan selama tiga bulan terakhir. Satu unitnya dijual Rp3 juta,” katanya.
Sesaat sebelum Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis memaparkan kasus ini, empat orang yang diamankan dibawa ke halaman depan Polsek Medan Labuhan. Pada saat itu, seorang perempuan paruh baya tiba-tiba teriak ke arah empat orang yang diamankan.
“Itu anakku. Kenapa pakai baju tahanan? Anakku bukan orang jahat,” katanya berulang kali sambil menangis kemudian ditenangkan oleh beberapa perempuan lainnya yang berdiri di sampingnya.
Satu dari empat orang yang terlihat paling muda tampak menangis sambil melihat kepada perempuan tersebut. Keempatnya kemudian dibawa masuk ke dalam oleh petugas polisi. [KM-05]