Polsek Medan Timur Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Beraksi di Jalan Cemara

MEDAN, KabarMedan.com | Personel Polsek Medan Timur menangkap empat anggota geng motor yang meresahkan telah beraksi di Jalan Cemara, Medan pada Kamis (21/12/2021) malam. Korbannya diberhentikan, dipukuli lalu dirampas sepeda motornya.

Saat konferensi pers di halaman kantornya, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan pada Senin (6/12/2021) sore mengatakan keempat pelaku ditangkap pada hari Sabtu (4/12/2021).

“Para pelaku yakni, Agung Wira Andika (21), Ferdinan Hutagaol (19), DIM (17) dan RFY (16),” katanya.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Dijelaskannya, aksi para pelaku terekam kamera CCTV. Terlihat mereka memberhentikan korban yang hendak melintas di Jalan Cemara, pada Kamis (25/11/2021). Korban dianiaya dengan sejumlah barang bukti yang diamankan yakni tongkat baseball, gergaji dan parang.

“Sementara itu untuk mempertahankan sepeda motor, korban berusaha memeluk namun gagal dan dibawa para pelaku. Korban sendiri mengalami luka tusukan hingga mendapat 7 jahitan di bagian belakang tubuhnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengamankan penadah. Para orang tua, lanjut Rona, diimbau lebih berperan aktif mengawasi anak-anaknya dan berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua dan lebih memerhatikan anak-anaknya.

Pasalnya, para pelaku tergabung dengan grup-grup yang membahayakan keamanan ketertiban. Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun. [KM-05]