Pospera Minta Freeport Ikuti Peraturan Pemerintah Indonesia

MEDAN, KabarMedan.com | Puluhan massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (7/3/2017).

Dalam aksinya, mereka meminta agar PT Freeport Indonsia mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Indonesia.

“Kami mendukung sepenuhnya Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM untuk tidak ragu-ragu dalam menghadapi PT Freeport Indonesia. Aset dan kekayaan di bumi Indonesia harus dilindungi dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat sesuai Pasal 33 UUD 1945,” kata Saddam Husein Sianturi selaku Koordinator Aksi.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Mereka juga mengecam keras sikap elit PT Freeport Indonesia yang menjadikan buruh sebagai alat untuk menekan Pemerintah Indonesia. Pasalnya, itu merupakan cara kuno sebagai watak asli imperialisme dan harus dilawan oleh rakyat Indonesia.

“Jika PT Freeport Indonesia tetap keras kepala dan tidak mau tunduk kepada hukum dan peraturan di Indonesia, kita mendesak negara untuk segera melakukan langkah nasionalisasi tambang dan aset PT Freeport Indonesia untuk dikelola negara,” ujarnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Setelah melakukan orasinya, massa akhirnya diterima Kabag Informasi dan Protokol DPRD Sumut Benny Miraldy, yang mengaku akan akan menyampaikan tuntutan massa.

“Kita akan sampaikan aspirasi ini kepada atasan agar disampaikan ke pusat. Saat ini anggota DPRD Sumut tengah berada di Kabupaten dalam rangka kunjungan kerja (reses),” pungkasnya. [KM-03]