PPKM Hari Pertama, Pintu Masuk Kota Medan Disekat Tapi Kendaraan Bebas Berlalu-lalang

Posko Penyekatan PPKM Darurat di Perbatasan Kota Medan. Foto: KabarMedan.com

MEDAN, KabarMedan.com | Kota Medan resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada hari ini, Senin (12/7/2021). Posko penyekatan sudah mulai beroperasi di lokasi pintu masuk Kota Medan.

Penjagaan posko oleh petugas dari berbagai dinas dan instansi tersebut tersebar di lima titik, yaitu di Simpang Tuntungan, Jalan Besar Deli Tua di Simpang Titi Kuning, Jalan Gatot Subroto menuju Diski, Jalan Sisimangaraja menuju Desa Tanjung Morawa dan Jalan Letda Sujono menuju Desa Tembung.

Pantauan di lokasi penyekatan di pintu masuk Kota Medan sekitar daerah Titi Kuning, para petugas sudah siap berjaga-jaga meskipun sempat terjadi hujan pada pagi hari. Meskipun begitu, kendaraan masih terus berlalu lalang di lokasi perbatasan karena masih dalam tahap sosialisasi pada masyarakat.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Kita sekat untuk warga yang akan ke Kota Medan dan tidak berkepentingan, untuk menghindari warga dari Deli Tua ini ke Kota Medan. Lalu lalang yang terjadi ini sifatnya kita masih himbauan dulu selama dua hari sampai tiga hari,” ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap.

Rencananya, setelah diadakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, penyekatan akan dilakukan secara tegas terhadap masyarakat yang menuju Kota Medan. Selain itu, petugas kesehatan juga dikerahkan untuk melakukan cek suhu untuk orang yang diperbolehkan melewati perbatasan.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“Setelah penghimbauan kita akan tegas, salah satunya meminta untuk balik saja bagi yang tidak berkepentingan, disuruh balik ke rumah,” tuturnya.

Sebelumnya Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menyampaikan bahwa Kota Medan akan mulai melaksanakan PPKM Darurat pada Senin (12/7/2021). Keputusan ini diambil setelah masuknya Kota Medan ke dalam 15 Kabupaten/Kota di Indonesia yang harus menerapkan PPKM Darurat selain Jawa dan Bali.

“Senin nanti akan kita mulai penerapan PPKM darurat di Kota Medan. Saat ini Pemko Medan sudah melakukan 10 titik penutupan, 5 titik ke pintu masuk Kota Medan dan 5 titik henti Kota Medan,” ujar Bobby, Sabtu (10/7/2021). [KM-06]