Puluhan Mesin Judi dan Sajam ditemukan di Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang

Ilustrari mesin judi. (Pixabay)

MEDAN, KabarMedan.com | Puluhan mesin judi, pengeras suara, televisi dan puluhan senjata tajam ditemukan di sebuat tempat hiburan malam di Desa Namurambe Julu, KEcamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Kamis (1/4/2021) malam. Barang-barang tersebut ditemukan bermula dari razia penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan tersebut.

Informasi yang dihimpun, barang-barang tersebut yakni 73 unit mesin jackpot, 1 set alat judi dadu, 1 unit pengeras suara dan 1 unit televisi diamankan petugas. Kedatangan petugas di lokasi tersebut bermula saat tim gabungan Polretabes Medan melakukan razia penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Kutalimbaru.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Dari penggeledahan itu, petugas menemukan 1 kotak berbagai jenis senjata tajam. Di lokasi tersebut diketahui menjadi hiburan malam dan diduga mengabaikan PPKM dengan tetap beroperasi hingga melewati batas jam operasional. Namun, sesampainya di lokasi lokasi hiburan malam tersebut ternyata tutup. Saat dilakukan penyisiran petugas menemukan lokasi perjudian yang berada di dekat lokasi hiburan malam tersebut.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Sebenarnya kegiatan razia PPKM mikro di wilayah hukum Kutalimbaru, tapi banyak juga diamankan judi jakpot dan mesin ikan. Untuk pelakunya sudah berlarian,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021) sore.

Usai diamankan, seluruh barang bukti mesin judi berikut senjata tajam yang didapat dari dua titik lokasi judi lalu diboyong ke Polrestabes Medan. “Untuk pelakunya sudah berlarian,” ujarnya. [KM-05]