LANGKAT, KabarMedan.com | 52 orang di Dusun Kuta Pinang, Desa Namo Mbelin, Kuala, Kabupaten Langkat keracunan makanan saat menghadiri acara lamaran. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang tewas.
Prosesi yang dilakukan di rumah calon pengantin wanita tersebut dilakukan pada hari Kamis (18/11/2021) lalu. Makanan saat itu diketahui dimasak dan dibawa oleh pihak calon pengantin pria.
Keesokan harinya, tamu dan pihak keluarga yang berhadir mulai merasakan gejala seperti muntah-muntah, pingsan dan diare. Sebanyak 52 orang kemudian dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas terdekat.
Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan satu orang berinisial JN (70) meninggal dunia setelah keracunan tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat telah membuat langsung posko kesehatan untuk penanganan kasus keracunan serta menyiapkan mobil ambulance untuk warga.
“Rapat koordinasi penanganan cepat telah dilakukan berdasarkan laporan yang diterima,” tuturnya. [KM-06]














