SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Jelang bulan suci Ramadhan 1443 H/2022, Polsek Perbaungan Polres Sergai, menggelar Operasi Pekat Toba 2022 dengan melakukan razia menyasar sejumlah lokasi di Kecamatan Perbaungan, Sabtu (26/03/2022).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang biduan beserta 4 orang pemain organ tunggal (Keyboard) saat beraksi dibeberapa lokasi di Kecamatan Perbaungan dan Pegajahan.
Selain itu, petugas turut mengamankan 2 orang penjual minuman keras (Miras), Dameri, (43) warga Dusun V Desa Jatimulyo Kecamatan Pegajahan, dan Erlis Yusnani, (52) warga Dusun Nangka Desa Melati II, Perbaungan.
Dari Dameri petugas menyita d17 botol miras merk Kamput dan 3 botol Bir Bintang, sedangkan dari Erlis, 47 botol Kamput, 47 botol miras merk anggur merah, 19 botol miras merk mension, dan 12 botol Bir Bintang.
Kapolres Sergai, AKBP Dr. Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan, AKP M. Pandiangan mengatakan, razia perjudian, miras dan pornografi digelar dalam rangka Operasi Pekat Toba 2022 dan Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 di Wilkum Polsek Perbaungan.
” Sasarannya adalah permainan judi dadu, penjualan atau peredaran minuman keras serta kegiatan pornografi atau porno aksi,” ujar Pandiangan.[KM-04]














