SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Puluhan emak-emak korban pinjaman online warga Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai, Selasa (13/07/2021).
Para emak-emak ini datang ke SPKT melaporkan dugaan penyalahgunaan data pinjaman online yang dilakukan oleh terduga pelaku AS (31), warga Dusun III Desa Pekan Sialang Buah yang kini berdomisili di Binjai KM 18.
Menurut para korban, mereka resah akibat ditagih oleh operator Kredit Online, Kredivo karena ditengarai sudah melakukan pinjaman kepada pemilik jasa pinjaman tersebut melalui aplikasi Buka Lapak Paylater.
Padahal menurut mereka, tidak pernah melakukan pinjaman sama sekali melalui aplikasi tersebut, meski SMS tagihan terus dikirim operator pinjaman itu.
“Jadi kami merasa resah, karena tiba-tiba masuk SMS dari Kredivo agar membayar tagihan cicilan sebesar Rp. 515.000, bulan ini”, kata Ernika Supiani, salahseorang korban usai melapor ke SPKT Polres Sergai.
Menurut dia, sebulan lalu tepatnya bulan Juni, mereka diajak oleh pelaku melalui istrinya untuk datang ke rumah mertua terduga, membawa hp android dan KTP, dengan alasan mau mengambil poin game atau
Tiktok dengan iming iming uang 50ribu rupiah.
Setelah itu para korban ini difoto memegang KTP dengan hp android masing masing, lalu mengikuti instruksi yang disuruh oleh terduga. Terkahir para korban diberikan uang 50ribu rupiah.
Selang sebulan, tagihan pun mulai masuk melalui SMS ke HP para korban yang notabene adalah emak emak dan anak gadis ini pun resah, karena tidak merasa meminjam sementara aplikasi di hp pun sudah dihapus terduga.
“Kami gak tau, kami disuruhnya aja datang, terus bawa hp lalu, difoto dengan KTP, kedip mata, terus buka mulut, udah itu dikasi duit 50 ribu”, kata Erni.
“Setelah sebulan, masuk SMS baru kami tau bahwa kami ditipu, karena semuanya dapat SMS dan panggilan yang sama dari operator kredit online”, sambung Erni.
Olehkarena itu mereka melapor ke Polres Sergai, setelah sebelumnya, melaporkan hal tersebut ke Pemdes Pekan Sialang Buah yang turut didampingi Bhabinkamtibmas, Polsek Teluk Mengkudu waktu itu.
“Kami sudah lapor ke Desa, ada juga Bhabinkamtibmas dan disuruh ke Polres, karena kami resah tagihan terus membengkak sementara kami tidak ada merasa dipinjam. Kami merasa dirugikan makanya kami buat laporan”, jelas Erni.
Terkait dengan laporan tersebut, Erni menjelaskan sudah diterima SPKT Polres Sergai, namun karena para korban banyak, maka mereka dianjurkan untuk membuat pernyataan, bahwa laporan diwakili oleh beberapa orang saja sebagai delegasi, mengingat masa COVID-19, dan akan kembali melaporkan kasus ini besok.[KM-04]














