Satgas COVID-19 Mebidang Beri Peringatan Keras Sejumlah Pengelola Usaha

MEDAN, KabarMedan.com | Satgas COVID-19 Mebidang memberi peringatan keras kepada sejumlah pengelola usaha di kawasan Medan MMTC, Jalan Willem Iskandar, Medan.

Peringatan ini diberikan usai Tim Satgas COVID-19 Mebidang menemukan pengunjung yang padat dan berkerumun di salah satu tempat usaha.

Tempat usaha yang mendapat peringatan keras antara lain New Pajak Kedan. Pasalnya foodcourt tempat ini penuh sesak pengunjung, tidak menjaga jarak bahkan masih ada beberapa orang yang tidak mengenakan masker.

“Karena kami baru pertama kali ke sini kami masih maklumi walau tempat ini melanggar keras protokol kesehatan. Ini padat sekali, satu meja bisa 6 sampai 8 orang. Namun bila tidak ada perubahan, dengan berat hati kami harus tutup tempat ini sementara,” kata Koordinator Tim Satgas COVID-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi di depan para pengunjung New Pajak Kedan, Sabtu (31/10/2020) malam.

Selain New Pajak Kedan, Tim Satgas Covid-19 Mebidang juga meninjau Swalayan Maju Bersama yang masih di lokasi MMTC.
Tim memberikan teguran kepada pengelola karena fasilitas cuci tangan tidak berfungsi dan pengunjung masih ada yang tidak mengenakan masker.

Tim juga menemukan banyak pengunjung di komplek MMTC tidak mengenakan masker dan mereka diberi sanksi fisik.

“Kepatuhan pada protokol kesehatan di sini masih cukup rendah, mudah-mudahan dengan ini mereka jadi ingat dan sadar,” tambah Azhar.

Operasi Tim Satgas Covid-19 Mebidang belum berakhir sampai di situ, ketika malam semakin larut tim bergerak ke tempat hiburan malam.

Hiburan malam yang pertama di sambangi yaitu Heaven Hell Pool and Lounge (H2) di Jalan Pegadaian. Tempat yang sebelumnya sudah didatangi Tim Satgas Covid-19 Mebidang ini memenuhi syarat protokol kesehatan.

Lokasi terakhir operasi kali ini adalah New Zone Entertainment Jalan Kol Sugiono. Tempat ini juga sudah beberapa kali didatangi tim Satgas COVID-19 Mebidang dan dua kali menemukan obat terlarang.

Pada operasi kali ini, tim juga masih menemukan obat terlarang berjenis ekstasi 1/4 butir di tas salah satu pengunjung wanita berusia 16 tahun. Dia dan ketiga temannya (1 wanita dan 2 laki-laki) kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib.

“Tiga kali kita ke sini, dua kali kita menemukan narkoba di tempat ini dan ini ketiga kalinya kita menemukannya. Jadi yang bersangkutan diproses kepolisian dan acara di New Zone tetap berjalan karena mereka sudah mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. [KM-03]