MEDAN, KabarMedan.com | Tim gabungan Polrestabes Medan mengungkap pembunuhan terhadap Juliana Liem (25) yang merupakan mahasiswi UNPRI Medan.
Di mana, jasad korban ditemukan Dusun I Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Minggu (12/4/2020).
Dari pengungkapan itu, pelaku Tato Sembiring (28) warga Kecamatan Medan Selayang tewas ditembak.
Sementara pelaku Tomi Keliat (29) warga Kecamatan Pancur Batu diberi hadiah timah panas polisi pada kakinya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan petugas.
Dari penyelidikan diketahui bahwa korban menaiki angkot Rahayu trayek 103 BK1324 XY jurusan Pancur Batu-Unimed. Dari hasil lidik ketahui bahwa sopir angkot tersebut bernama Tomi Keliat (29).
“Petugas melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Dewantara, Pancur Batu, Deli Serdang pada Senin (13/4). Pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” katanya didampingi Kasat Reskrim AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Selasa (14/4/2020).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bersama rekannya Tato Sembiring (28) telah melakukan pencurian barang berupa 1 buat tas dan 2 unit HP milik korban.
“Pelaku mengaku merampok dengan cara mencekik dan membanting kepala korban di dalam angkot,” ujarnya.
Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Tato Sembiring di kawasan Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
“Saat hendak ditangkap pelaku mengeluarkan pisau dan mencoba melukai petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. Pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong,” jelasnya.
Dari pelaku disita barang bukti 1 unit angkot Rahayu 103 BK 1324 WX, 1 kotak HP, 1 unit HP, 1 buah pisau dan rekaman CCTV.
“Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 Ayat 4 Subs 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya pidana mati atau pidana seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. [KM-03]














