Satu Tersangka Narkoba yang Ditangkap Miliki 13 KTP

MEDAN, KabarMedan.com | Berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk meloloskan aksinya.

Seperti Denny Irawan (39). Warga Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari ini memiliki 13 kartu identitas untuk mengirim sabu-sabu melalui bandara, agar lolos dari penglihatan petugas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, Denny memiliki 13 KTP dengan banyak nama.

Salah satu nama samaran Denny, kata Dadang, adalah Satria. Dengan KTP sebanyak itu, Denny leluasa membawa sabu-sabu di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya Medan.

“Dia ini membawa sabu tidak hanya di Medan, tapi juga sampai ke Surabaya, Palu, Batam, Pekanbaru, dan lainnya,” katanya, Jumat (29/11).

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Menurut Dadang, hal yang tidak kalah uniknya adalah cara Dennny membungkus sabu yang akan dibawanya ke beberapa kota di Indonesia melalui bandara. Barang haram tersebut dibungkus atau dilapisi dengan oatmeal (bubuk bubur) tipis.

“Komplotan ini sudah masuk melalui bandara di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Surabaya, Palu, Medan. Barang bukti ini sumbernya ada di Batam, Pekanbaru, dan Medan sendiri,” ucapnya.

Saat diinterogasi, Denny mengaku sudah beberapa kali mengirim sabu dibungkus dengan oatmeal. Dalam satu bulan, dia bisa tiga kali melakukan pengiriman.

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

“Sebulan ada tiga kali. Rata-rata saya bawa 3 kg,” ungkapnya.

Diketahui, Denny ditangkap pada Rabu (27/11/2019) disalah satu hotel di Medan.

Ia ditangkap bersama Hasana S (27), Kamarudin (36). Dari ketiga pelaku, polisi menyita 8 kg sabu-sabu, handphone, 13 KTP, alat vakum, dan juga sepatu.

Saat ditanya darimana ia belajar agar sabu itu lolos dengan dilapsi oatmeal, Denny mengaku belajar dari internet.

“Saya belajar dari internet,” katanya singkat.[KM-03]