MEDAN, KabarMedan.com | Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut), memastikan tidak ada dosis vaksin yang terbuang. Pasalnya, vaksin sudah habis disuntikkan sebelum kadaluarsa 28 Februari 2022.
“Sudah habis disuntikkan seluruh sisa vaksin yang kadaluarsa di 28 Februari,” ucap anggota Satgas Covid-19 Sumut, dr Restuti Saragih dilansir dari Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Berdasarkan data yang dihimpun per 23 Februari jumlah vaksin yang disuntikkan sebanyak 207.602 dosis atau 59 persen, dari total jumlah keseluruhan 351.817 dosis, sehingga yang tersisa 144.166 dosis.
Dilihat dari situs covid19.sumutprov.go.id capaian vaksinasi per tanggal 28 Februari yaitu 91,06 persen untuk dosis pertama.
Sementara dosis kedua mencapai 67,46 persen, dosis ketiga (booster/penguat) mencapai 4,83 persen.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan nomor SR.02.06/II/436/2022 perihal optimalisasi vaksin Moderna untuk booster, bahwa vaksin Moderna dapat segera digunakan sebagai booster dalam rangka optimalisasi pemanfaatan vaksin yang akan segera kadaluarsa.
Dalam surat itu dituliskan, sasaran vaksinasi booster akan ditujukan kepada anggota TNI/Polri, pegawai pemerintahan, pegawai BUMN, dan tenaga pendidik dan kependidikan beserta keluarganya di Kabupaten/Kota menggunakan vaksin Moderna dan AstraZeneca. [KM-07]