MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang narapidana yang menjadi tahanan pendamping (tamping) di Lapas Pematangsiantar melarikan diri.
Infromasi dihimpun, kedua napi yang melarikan diri, yaitu Ebenejer Gultom (32) warga Jalan Hau Hole, Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir dan Surya Darma Sitorus (34) warga Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
“Keduanya lebih kurang satu setengah bulan menjadi tamping yang bertugas membersihkan di luar tembok Lapas. Sebulan lagi akan bebas,” kata Humas Lapas Pematangsiantar Hiras Silalahi, Jumat (23/8/2019).
Keduanya diketahui kabur saya serah terima tugas tamping dengan tugas jaga baru pada Kamis (22/8/2019) sekitar jam 13.30 WIB. Dari 8 orang tamping yang bertugas, dua orang narapidana tersebut sudah tidak ada lagi.
Petugas pun mencari keduanya, dan ditangkap kembali di salah satu perladangan di kawasan Parapat.
“Kedua napi itu mendapatkan remisi dan CB (cuti bersyarat). Bahkan, SK keduanya sudah turun,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua napi tersebut batal menghirup udara bebas. Pihak Lapas pun akan mencabut remisi dan usulan cuti bersyaratnya keduanya.
“Mereka akan ditempatkan di sel khusus. Mereka tidak akan digabungkan dengan warga binaan lainnya,” pungkasnya. [KM-03]














