MEDAN, KabarMedan.com | Sidik (41) mungkin tak pernah menyangka kakinya akan berlubang oleh timah panas petugas. Selasa (21/8/2019) sekitar pukul 14.00 wib, dia sedang asyik membuat paket ganja kering di rumahnya. Di saat itu pula personil Sat Narkoba Polres Sergai datang menggrebeknya.
Warga Kampung Baru, Dusun I, Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin, Serdang Bedagai itu ditangkap petugas dengan barang bukti ganja kering seberat 6 ons dan satu unit handphone Nokia warna hitam. Personel Satresnarkoba Polres Sergai, Aiptu Pariadi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Penangkapan Sidik juga merupakan upaya menindak lanjuti maraknya peredaran narkoba di Desa Nagur, Kec. Tanjung Beringin yang sudah menjadi perkampungan narkoba. Setelah mendapat informasi itu, selanjutnya dilakukan penyelidikan rumah Sidik, kemudian kita grebek dan menemukan Sidik sedang duduk sambil mempaket-paketi ganja kering di rumahnya,” katanya, Kamis (22/8/2019).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Sidik mendapatkan ganja dari seseorang berinisial J. Saat dilakukan pengembangan, kata dia, tersangka mencoba kabur namun berhasil ditangkap. Sidik sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga tangan anggota terluka.
“Selanjutnya terhadap tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur dimana kaki kanan tersangka tertembak dan selanjutnya tersangka dibawa ke RSU.Sultan Sulaiman dan telah mendapat pengobatan,” katanya. [KM-05]














