Seekor Tapir Masuk Kubangan, Aktivis Buat Petisi Pelepasliaran ke Habitat

MEDAN, KabarMedan.com | Seekor tapir (Tapirus indicus) menjadi tontonan saat terperosok di kubangan di areal perkebunan Dusun 2, Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan pada Sabtu (17/8/2019) lalu.

Sebelum masuk ke dalam kubangan, tapir tersebut muncul di perkampungan dan dikejar warga sekitar pukul 11.00 WIB. Tempat ditemukannya tapir berada di 200 km dari Medan. Elizar, seorang warga Elizar (30) yang pertama kali melihatnya kemudian bersama beberapa orang berusaha mendekat.

“Tapi tak berhasil dan akhirnya masuk ke kubangan,” katanya.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut), Hotmauli Sianturi mengatakan tapir tersebut sempat mengalami stress karena dikerumuni banyak orang. Pihaknya belum mengetahui apakah ada luka atau sakit sehingga perlu dicek oleh dokter dan ditenangkan dulu kondisinya.

Informasi yang dihimpun, tapir tersebut dievakuasi Alfa malam hari kemudian dibawa ke Taman Hewan Pematang Siantar (THPS).

“Tapir sementara dirawat di Siantar, kalo sudah sehat  rencananya akan kita release ke alam,” katanya, Senin (20/8/2019).

Haray Sam Munthe, direktur Sumatran Tiger Rangers dan Pendiri Yayasan Alam Liar Sumatera mengatakan, jika kondisi tapir terlihat sehat dan tidak terluka, sebaiknya langsung dilepaskan saja kembali ke habitatnya. Menurutnya, sangat disayangkan jika kondisi yang sehat harus dikurung atau dipenjarakan di kebun binatang menjadi tontonan.

“Saya pikir ini kejahatan terhadap hewan yang dapat mengganggu ekosistem. Karena tapir juga memiliki peran penting dalam ekosistem habitatnya,” katanya.

Dijelaskannya, konflik ini terjadi akibat kurangnya edukasi kepada masyarakat terhadap satwa dan perilakunya serta habitatnya. Padahal, lanjut dia, tapir (melayanus tapirus) adalah satwa yang dilindungi dan terancam punah serta dilindungi UU Konservasi No 5 thn 1990.

Harray menilai, kemunculan tapir dari Suaka Margasatwa Dolok Surungan merupakan indikator rusaknya kawasan konservasi yang peruntukannya adalah konservasi tapir dan harimau sumatera. Sangat disayangkan, kata dia, tidak adanya pengenalan satwa kepada karyawan dari pihak perusahaan Perkebunan kelapa sawit PTPN III, Asahan ini.

“Sehingga karyawan perusahaan tidak mengenal tapir dan mengejar- ngejarnya di areal kebun kelapa sawit hingga tertangkap dan dibawa ke Taman Hewan Pematang Siantar (THPS),” katanya.

Pihaknya berharap agar tapir segera dipulangkan ke habitatnya. BKSDA SU dan PTPN III, menurutnya harus segera meningkatkan kesadaran warga sekitar SM Dolok Surungan, khususnya karyawan perkebunan kelapa sawit yang arealnya tidak jauh dari kawsan konservasi Suaka Marga Satwa Dolok Surungan.

Desakan agar tapir tersebut dilepasliarkan juga dia lakukan dengan membuat petisi http://chng.it/RKFf8MZp  dan sudah ditandatangani sebanyak 221 orang. Petisi ini menuai berbagai komentar, misalnya Arief Yani mengatakan mendukung perlindungan tapir binatang khas Indonesia.

Sementara itu Fitriadi Chan mengatakan hewan liar harus tetap berada di alam liar bukan di kebun binatang. Faisal Ridho mengatakan setiap makhluk hidup punya hak untuk bebas.

“Tapi dalam masalah tapir ini, baik Ka BBKSDA dan Dirjen sudah komit kalau tapir harus dilepas. Karena itu lah petisi ini saya buat,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.