Oleh : Silvester Gultom
Sepertinya semua orang di Republik Indonesia tercinta ini, telah sepakat bahwa Daerah Khusus Ibukota Jakarta setiap tahun mesti mengalami banjir. Tidak perlu memakai penelitian berstandar international, setiap orang sudah sampai pada resume : Setiap Tahun Jakarta Mengalami Banjir titik. Resume ini sudah sangat valid dan tak terbantahkan. Ada yang menyebutnya sebagai banjir titipan, ada lagi banjir tahunan, yang lain menyebutnya banjir langganan (koq mau langganan banjir-pikirku). Maka saya pun semakin tidak mengerti, apa kekhususan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Tak pelak lagi, cerita banjir di Daerah Khusus Ibukota ini menjadi “dagangan laris manis” pada masa kampanye, baik Pileg-khususnya Pemilukada. “Serahkan pada ahlinya,” kata seorang calon gubernur pada suatu periode masa kampanye. Apa yang terjadi kemudian, ternyata banjir tidak takut sama ahlinya, sekalipun yang memimpin DKI Jakarta adalah ahlinya seperti pengakuannya saat masa kampanye. Menyusul lima tahun kemudian, setelah Ahlinya-lengser alias kalah Pemilukada, pendatang baru seperti memberi harapan untuk wajah DKI Jakarta yang lebih indah, rapi dan humanis. Blusuk’an…Blusuk’an… Bluksuk’an…menghiasi pemberitaan media cetak maupun eletronik. Harapan dan optimisme akan DKI Jakarta yang lebih baik seperti tidak bisa ditunda lagi, as soon as possible. Keyakinan akan DKI Jakarta Baru semakin menguat lagi (daya kekuatannya seperti saat orang mau ejakulasi saat bersetubuh, tidak bisa ditunda) saat DKI 1 melalui pertarungan sengit menjadi RI 1. Rupanya ejakulasi dini, beberapa hari ini banjir menjadi langganan DKI Jakarta. Mungkin polemik KPK-Polri sangat menyita energi-pikiran-syahwat RI 1. Lalu apa artinya Daerah Khusus Ibukota?
Menurut wikipedia Ibu kota (juga dieja ibukota) adalah kota utama di sebuah negara atau daerah meskipun kota ini belum tentu yang paling besar. Di kota ini biasanya terdapat gedung-gedung pemerintahan pusat atau daerah dan sebuah dewan perwakilan rakyat yang seringkali disebut parlemen serta kantor-kantor pusat perusahaan-perusahaan komersial. Selain itu di ibu kota negara biasanya juga terdapat perwakilan-perwakilan dari negara asing yang biasa disebut kedutaan besar. Dari definisi ini kekhususan dari Daerah Khusus Ibukota adalah:
FASILITAS | DAERAH KHUSUS IBUKOTA | BUKAN DAERAH KHUSUS IBUKOTA |
GEDUNG A | ADA | TIDAK ADA |
KANTOR B | ADA | TIDAK ADA |
PERWAKILAN NEGARA | ADA | TIDAK ADA |
Saya pernah tinggal beberapa bulan di salah satu Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dan setelah itu dengan tegas saya mengatakan di dalam hati, katakan tidak untuk tinggal di Jakarta, dengan gaya meniru iklan Partai Demokrat beberapa tahun lalu. Tidak ada kerinduan untuk kembali mencicipi kekhususan Ibukota Jakarta. “Jangan menggurutu aja kayak lebah, apa usulmu,” sela temanku yang saat tulisan ini dibuat juga merasa prihatin atas serangan bully oleh para netizen kepada Jokowi dan Ahok, karena banjir di DKI Jakarta. “Ok..ok..ok bos, usul ku begini,” jawabku pada sikawan itu
FASILITAS | BUKAN DAERAH KHUSUS IBUKOTA | DAERAH KHUSUS IBUKOTA |
ANGKUTAN UMUM | BAIK | SANGAT BAIK |
PENDIDIKAN | BAIK | SANGAT BAIK |
KESEHATAN | BAIK | SANGAT BAIK |
BEBAS SAMPAH | BAIK | SANGAT BAIK |
KEAMANAN | BAIK | SANGAT BAIK |
BEBAS KORUPSI | SANGAT BAIK | SANGAT-SANGAT BAIK |
Jadi, semoga ada orang yang merasa keliru dengan pemberian status Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Minimal saya sendiri merasa, menilai, menimbang memperhatikan dan memutuskan, bahwa anda keliru besar kalau tidak merasa keliru seperti saya merasa keliru dan anda sama saja dengan orang kebanyakan tidak merasa keliru atas kekhususan Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan kondisi saat ini. Kita beri waktu dan dukungan kepada Pendekar DKI 1 dan RI 1 untuk mengoreksi kekeliruan ini.