MEDAN, KabarMedan.com | Tim Resmob Jatanras Polda Sumut meringkus satu orang komplotan becak hantu yang aksinya semakin meresahkan masyarakat. Modus pelaku beraksi pada malam hari dengan mendatangi rumah kosong atau pemukiman warga lalu mengangkut barang milik korban dengan becak motornya.
Kepada wartawan, Senin (22/11/2021) siang, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pelaku berinisial RS (31) yang berprofesi sebagai tukang botot, warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai. Pelaku ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya.
Dikagtakannya, komplotan becak hantu selalu beraksi di malam hari mengendarai becak bermotor dengan mencuri di rumah kosong atau pemukiman warga kemudian mengangkutnya dengan becak motornya. “Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya,” ungkapnya.
Dikatakannya, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan. RS, lanjut dia, kini ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut dan dimintai keterangan serta dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. [KM-05]














