Sempat Dibuka, Kini Jalan Kota Medan Kembali Disekat Berikut Lokasinya!

MEDAN, KabarMedan.com | Pemerintah telah resmi melakukan perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, termasuk di Kota Medan, Kamis (12/8/2021).

Jika sebelumnya penyekatan jalan di kota Medan sudah tampak dibuka, kini penyekatan kembali di lakukan terkhusus wilayah di lima Kecamatan yang merupakan daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi.

Adapun daerah tersebut yakni Kecamatan Medan Sunggal di Jalan Sunggal simpang Jalan Setiabudi, lalu Kecamatan Medan Johor di Jalan Karya wisata simpang Jalan AH Nasution dan Jalan Karya Wisata simpang Jalan Karya Asih.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Kemudian Kecamatan Medan Helvetia di Jalan Gaperta Ujung simpang Jalan Asrama dan Jalan Gaperta Ujung Simpang Jalan Kelambir Lima. Kecamatan Medan Tuntungan di Jalan Kapten Purba simpang Jalan Jamin Ginting dan Jalan Kapten Purba simpang Jalan Karet 12.

Kecamatan Medan Selayang di Jalan Dr mansyur simpang Jalan Setia budi dan sepanjang jalan Setia Budi mulai dari pasar 6, Pasar 3, Pasar 2, dan pasar 1.

Sebelumnya sebanyak 23 Lingkungan yang ada di Kota Medan termasuk ke dalam zona merah hingga harus dilakukan isolasi. Adapun lokasi tersebut tersebar di beberapa kecamatan yakni Medan Helvetia, Medan Tembung, Medan Polonia, Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Area, dan Medan Timur.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring menyampaikan bahwa  jumlah tersebut bertambah yang dari 14 lingkungan menjadi 23 lingkungan.

“Dari data ada 23 lingkungan yang diisolasi dan saat ini sudah ditangani dengan serius oleh Kecamatan dan Kelurahan masing-masing dibantu aparat setempat,” ujar Arjuna, Rabu (11/8/2021). [KM-06]