Sempat Dipukuli Massa, Dua Penjambret HP di Atas Sepeda Motor Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Sunggal mengamankan dua pelaku jambret yang sebelumnya sempat diamuk massa. RAS (27) dan RSY (24) merupakan pelaku jambret ponsel di atas sepeda motor, tertangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tanjunh Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Kedua pelaku kedapatan menjambret HP dari dashboard motor seorang wanita.

“Laporan dari masyarakat. Jadi mereka ini sudah ditangkap duluan oleh warga dan ada laporan ke kita ada dua orang jambret,” ujarnya, Senin (1/11/2021).

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Budiman menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Sei Asahan, Tanjung Rejo yang mana korban AP bersama  kakaknya berangkat dari kostnya untuk belanja ke supermarket Berastagi. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor meletakkan hp nya di dashboard depan.

Beberapa saat hendak mendekati pasar buah Berastagi, kedua  pelaku RAS (27) dan RYS (24) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario  mendekati sepeda motor korban dari samping kiri  kemudian  mengambil HP korban.

Korban kemudian berteriak jambret sambil mengejar pelaku. Tidak jauh dari kejadian,  sepeda motor pelaku oleng dan  terjatuh. Masyarakat setempat dengan sigap langsung menangkap serta memukuli kedua pelaku yang kemudian diamankan oleh Kepling setempat.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim, mengamankan  kedua pelaku dan membawa serta barang bukti serta untuk korban membuat laporan ke Polsek Sunggal,” jelas Budiman.

Atas  kejadian tersebut Budiman mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan sesuai LP/B/415/X/SPKT Polsek Sunggal.

“Dan untuk kedua pelaku ditahan di Polsek Sunggal serta barang bukti diamankan sepeda motor honda Vario warna putih BK 6393  AHD,” tutupnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.