MEDAN, KabarMedan.com | Polsek Sunggal mengamankan dua pelaku jambret yang sebelumnya sempat diamuk massa. RAS (27) dan RSY (24) merupakan pelaku jambret ponsel di atas sepeda motor, tertangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tanjunh Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Kedua pelaku kedapatan menjambret HP dari dashboard motor seorang wanita.
“Laporan dari masyarakat. Jadi mereka ini sudah ditangkap duluan oleh warga dan ada laporan ke kita ada dua orang jambret,” ujarnya, Senin (1/11/2021).
Budiman menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Sei Asahan, Tanjung Rejo yang mana korban AP bersama kakaknya berangkat dari kostnya untuk belanja ke supermarket Berastagi. Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor meletakkan hp nya di dashboard depan.
Beberapa saat hendak mendekati pasar buah Berastagi, kedua pelaku RAS (27) dan RYS (24) datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario mendekati sepeda motor korban dari samping kiri kemudian mengambil HP korban.
Korban kemudian berteriak jambret sambil mengejar pelaku. Tidak jauh dari kejadian, sepeda motor pelaku oleng dan terjatuh. Masyarakat setempat dengan sigap langsung menangkap serta memukuli kedua pelaku yang kemudian diamankan oleh Kepling setempat.
“Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim, mengamankan kedua pelaku dan membawa serta barang bukti serta untuk korban membuat laporan ke Polsek Sunggal,” jelas Budiman.
Atas kejadian tersebut Budiman mengatakan pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan sesuai LP/B/415/X/SPKT Polsek Sunggal.
“Dan untuk kedua pelaku ditahan di Polsek Sunggal serta barang bukti diamankan sepeda motor honda Vario warna putih BK 6393 AHD,” tutupnya. [KM-06]