Sempat Kabur, Satu dari Lima Tahanan BNNP Sumut Menyerahkan Diri

MEDAN, KabarMedan.com | Lima tahanan Badan narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) melarikan diri pada Minggu (16/5/2021). Satu di antaranya yang bernama M. Junaidi, warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara akhirnya menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021) siang.

Kabid Pemberantasan Narkotika BNN Sumut, Kombes Pol Sempana Sitepu mengatakannya kepada wartawan di Medan, Senin sore. Dijelaskannya, tahanan tersebut menyerahkan diri dengan mendatangi kantor BNN Sumut. Petugas lalu memasukannya kembali ke dalam sel. Tak ada perlakuan khusus kepada tahanan kasus narkotika yang sempat kabur tersebut.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih mengejar empat tahanan lainnya, yakni Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Irwanda, dan Marzuki Ahmad. Pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sumut, Polda Aceh, BNN di tingkat kota, untuk menangkap mereka.

“Pihak keluarga diminta untuk memberi informasi keberadaan para tahanan itu untuk menyerahkan diri,” ujarnya.

Kepada para tahanan, lanjut dia, yang masih dalam pelarian itu untuk segera menyerahkan diri. Pihaknya tidak segan-segan memberi tindakan tegas.

Diketahui, lima tahanan tersebut menghuni sel di Blok B, Kamar 01 di gedung BNN Sumut melarikan diri pada Minggu dini hari. Mereka melarikan diri setelah menyiram petugas dengan air cabai. Modusnya berpura-pura meminta air kepada dua petugas yang sedang piket.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Saat satu petugas masuk ke dalam sel untuk memberikan mereka air, mereka menyiramkan air cabai yang telah diracik di botol air mineral ke arah petugas. Mereka llau menyekap dan mengeroyok petugas. Setelah itu, lima dari delapan tahanan yang ada dalam sel itu berhasil kabur. [KM-05]