Sempat Mangkir, Kakawanwil Kemenkumham Sumut Datangi Ombudsman Akui Kekerasan di Lapas

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Imam Suyudi akhirnya datang memenuhi panggilan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam kedatangannya, ia mengakui petugas lapas di bawah kepemimpinannya telah melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu warga binaan di Lapas Kelas I A Tanjung Gusta.

Imam Suyudi mengatakan petugas yang melakukan kekerasan tersebut telah diberikan sanksi disiplin atas perbuatannya.

“Saat ini ada satu pegawai yang telah terbukti melakukan penganiayaan, dan kini sedang diberikan pembinaan di Kanwil. Kalau untuk sanksi, kita nanti ada tindakan disiplin,” ujar Imam, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

Sebelumnya, Ombudsman juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kalapas Kelas I Medan Erwendi pada hari Senin (20/7/2021) minggu lalu terkait beredarnya video penganiayaan terhadap salah satu napi.

Ombudsman pun membenarkan adanya tindak kekerasan tersebut dan juga mendalami terkait dugaan pungli dan penggunaan telepon genggam di dalam lapas.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Sementara itu Erwendi mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan proses investigasi masih terus dilakukan oleh Kemenkumham.

“Sampai sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan,” kata Erwendi.

Hingga saat ini sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa, mulai dari warga binaan hingga petugas lapas. Ombudsman pun berharap pemeriksaan dijalan dengan benar dan mekanisme sanksi. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.