Sempat Ngotot Tak Terima Dana dari Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Kini Ditahan

Vanessa Khong (Foto: Instagram)

JAKARTA, KabarMedan.com | Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo dan menjalani pemeriksaan perdana, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei kini ditahan oleh Bareskrim Polri.

Kabag Penum Mabes Polri mengungkap, dalam pemeriksaan itu Vanessa dan ayahnya dicecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan aliran dana Indra Kenz yang sudah terlebih dahulu ditahan.

Sementara itu Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei telah menerima aliran dana dari Indra Kenz sekitar Rp5 Miliar. Vanessa disebut juga menerima barang-barang dari Indra Kenz dengan total Rp349 Juta.

Tak hanya itu, Polisi juga mendapati bahwa Indra telah membeli sebidang tanah di Jalan Sutra Utama Cluster, Serpong Utara, Tangerang Selatan atas nama Vanessa Khong.

“Juga ada tanah yang dibeli oleh IK (Indra Kenz) di kawasan Serpong Utara senilai Rp7,8 Miliar dengan atas nama VK (Vanessa Khong),” ujarnya, Selasa (19/4/2022).

Sementara itu, Rudiyanto Pei dikatakan juga telah menerima uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 M. Ia juga dianggap telah membantu mengaburkan uang hasil kejahatan milik Indra dengan membeli 10 jam mewah dengan harga Rp 8 Miliar.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Atas hal tersebut, keduanya disangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan denda maksimal Rp1 Miliar.

Sebelumnya, Vanessa Khong mengungkapkan kekesalannya atas status penetapan tersangka terhadap dirinya dan sang ayah.

“Sebenarnya malas bahas kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih. Yup, aku, papaku dan adik dia dijadikan tersangka karena menerima aliran dana dari dia. Gak tau lagi ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwk, apa yang mau disembunyiin semua udah disita. Rekening 1 keluarga ku juga udah diblokir,” tulis Vanessa dalam postingannya.

Dalam postingan itu, Vanessa juga mengungkap dirinya maupun ayahnya tidak tahu menahu dan mengerti mengenai aplikasi Binomo tersebut. Tak terima, ia bahkan ikut menyentil pihak-pihak lainnya yang diduga menerima uang dari Indra, termasuk mantan kekasih Indra sebelum dirinya, Susyen Regina. Mengunggah potongan tayangan Susyen saat diundang di program Uya Kuya, Vanessa meminta agar wanita tersebut juga diusut terkait aliran dana.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

“Pak Polisi coba tanya dong mbaknya pernah dikasih apa aja sama Indrakenz. Masa katanya gak ada? Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa,” tulis Vanessa dengan emotikon tertawa.

Bahkan Edric Khong, kakak dari Vanessa Khong ikut meradang setelah penetapan sang adik dan ayahnya sebagai tersangka kasus Binomo. Melalui akun instagramnya, bahkan ia mengungkap Indra Kenz lah yang memiliki banyak hutang kepada keluarganya.

“Saya tekankan bahwa keluarga saya tidak pernah menikmatin/menyimpan uang Indra! Tapi Indra yang menikmatin uang keluarga saya,” tulisnya pada salah satu cerita Instagramnya di akun @Edricckhong, dilihat pada Selasa (12/4/2022).

“Dan faktanya yang saya blm ngomong adalah.. Indra Kenz AJA MASIH UTANG KELUARGA SAYA!!!!” ungkapnya lagi. [KM-06]