Senin Depan Tarif Angkot di Medan Turun Jadi Rp 4.600

KABAR MEDAN | Kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) langsung direspons Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Mereka mengaku akan menurunkan tarif angkutan kota (angkot) turun dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.600 per estafet.

Khusus untuk mahasiswa dan pelajar, ongkos angkot turun  dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000 per estafet. Tarif baru ini merupakan hasil rapat pembahasan tarif angkutan kota di Balai Kota Medan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

“Kita sepakat dengan penyesuaian tarif ini. Saya minta para pengusaha angkutan dan organisasi angkutan lainnya untuk membina para sopir, lebih meningkatkan pelayanannya,“ ujar Ketua Organda Medan Mont Gomeri Munthe, Jumat (16/1/2015).

Ia mengaku, Organda juga telah menyepakti penyesuaian tarif angkutan ini.”Dari kesepakatan ini kami meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk melakukan penertiban betor di terminal liar, dan sejumlah angkutan luar yang masuk ke inti kota, “ ujarnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kebijakan penurunan tarif angkot ini menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo yang menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter dari Rp 7.600 per liter.

Sementara solar turun menjadi Rp 6.400 per liter dari Rp 7.250 per liter. Harga baru ini berlaku pukul 00.00 WIB Senin mendatang. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.