Seorang Panitera Pengganti Positif COVID-19, Pengadilan Agama Medan Lockdown

Sejumlah warga masih berdatangan karena tidak mengetahui Pengadilan Agama Medan Lock Down selama seminggu setelah ada seorang panitera pengganti positif COVID-9.

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah salah seorang panitera pengganti dinyatakan positif COVID-19, Pengadilan Agama Medan memutuskan untuk menutup seluruh pelayanan dan persidangan sementara selama seminggu.

Kepada wartawan yang menemuinya di kantornya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan  Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kasubbag Umum Pengadilan Agama Medan, Fadli Azhari mengatakan, akibatnya ratusan persidangan perkara tertunda pelaksanaannya.

“Berdasarkan laporan ada salah satu panitera pengganti yang terpapar COVID-19 positif. Itu pada Selasa malam,” katanya, Kamis (15/10/2020).

Kemudian pada hari Rabu (14/10/2020) pimpinan langsung memutuskan dan mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk lockdown selama 3 hari dimulai pada Rabu. “Seperti yang diumumkan di depan, seluruh layanan dan persidangan dihentikan. Dan akan ditunda selama satu Minggu,” katanya.

Kasubbag Umum Pengadilan Agama Medan, Fadli Azhari mengatakan bahwa Pengadilan Agama Medan ditutup selama seminggu setelah ada seorang panitera pengganti positif COVID-9.

Dijelaskannya, hingga saat ini baru ada perintah dari pimpinan untuk locked down. Belum ada untuk dilaksanakan rapid test maupun test swab. Dengan adanya locked down, maka ada ratusan perkara yang tertunda pelaksanannya.

“Kalau saat ini trennya sedang banyak. Sehari itu bisa 120-200 perkara akan tertunda. Otomatis itu,” ujarnya.

Diduga Terpapar Dari Luar

Fadli menduga, panitera berinisial B itu diduga terpapar Covid-19 dari luar. Pasalnya, hasil rapid tes isterinya reaktif dan hasil swab-nya sempat positif dan tes swab berikutnya negatif.

“Dugaannya dari luar. Karena di sini sejak dari gerbang kita tetap laksanakan protokol kesehatan,” katanya.

Seorang warga Perjuangan, Pancing, Deli Serdang yang baru tiba di Pengadilan Agama Medan bersama keluarganya mengaku sebelumnya tidak tahu adanya lock down.

“Mau urus perceraian. Saya tak tahu kalau tutup. Kan jauh ‘kali dari Perjuangan ke sini. Rupanya tutup,” katanya.

Pantauan di lapangan, sejumlah warga masih terus berdatangan ke Pengadilan Agama Kota Medan yang berjarak sekitar 10 km dari Pusat Kota Medan. Terlihat, poster protokol kesehatan sudah dipasang di pintu gerbang.

Begitu juga dengan hand sanitizer tersedia di pintu masuk dan beberapa titik lainnya di gedung tersebut. Selain itu, kursi tunggu juga diberi tanda silang untuk menjaga jarak.[KM-05]