MEDAN, KabarMedan.com | Seorang satpam warga Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Asahan, Rabu (6/10/2021) ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Asahan, 4 paket sabu-sabu seberat 3,78 gram disita.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku berinisial EH (33). “Betul ada seorang oknum satpam kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba,” katanya, Jumat (15/10/2021).
Dijelaskannya, EH ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB. elaku mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan impitan ekonomi dan terkena ada masalah di perusahaannya. EH mengaku mendapat sabu-sabu itu dari warga Kecamatan Buntu Pane, Asahan berinisial B. .
“Saat mau ditangkap, B berhasil kabur sehingga kita tetapkan B di daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya. [KM-05]