MEDAN, KabarMedan.com | Status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan sudah memasuki level III, yang artinya bioskop di Kota Medan diperbolehkan untuk beroperasi.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan meminta kepada pengelola bioskop agar memastikan para karyawannya sudah menerima vaksin. Wali kota Medan Bobby Nasution juga telah memerintahkan para jajarannya untuk melakukan survei.
“Apakah para karyawan sudah divaksin? Jangan hanya penonton saja yang diminta untuk divaksin, justru takutnya para karyawan yang belum,” ucap Bobby, Jum’at (24/9/2021).
Bobby menegaskan kepada pihak pengelola agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta memaksimalkan hanya 50 persen pengunjung yang boleh masuk dari jumlah kursi seluruhnya.
“Nanti akan kita cek bioskop yang akan buka. Tidak dibenarkan untuk makan dan minum di dalam dan hanya 50 persen penonton dari seluruh jumlah kursi. Anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan untuk masuk,” jelasnya.
Selain itu, Bobby juga mengatakan bahwa kasus pandemi Covid-19 di Kota Medan terus mengalami penurunan.
“Alhamdulillah, kasus Covid-19 di Kota Medan mengalami penurunan. Per hari ini ada 97 kasus, positive rate 6 persen. Di atas standar WHO itu 5 persen, jadi kita akan terus mengejar penanganan di Medan ini yang tentunya penerapan dari level IV dan III,” kata Bobby. [KM-102]