MEDAN, KabarMedan.com | Kepala UPT. Pusat Pelayanan Terpadu Dinas Koperasi & UKM Propinsi Sumatera Utara, Andre Mulia Sebayang didampingi Konsultan Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Suprayetno memberikan sosialisasi cara pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB) di Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.
Kegiatan yang juga didampingi oleh Ibu Lurah Aur Liza Irsania Harahap di ruangan kerja saat pemaparan Program UMKM Naik Kelas Indonesia Maju Masyarakat Sejahtera tersebut juga dihadiri oleh Pemerhati Sosial, UMKM dan Lingkungan Dewi Natadiningrat dari Khadijah Sharaswaty Indonesia, serta Rinno Hadinata dari Rumah Inspirasi Indonesia.
Dewi Natadiningrat menyampaikan bahwa Nomor Induk Berusaha akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh kepastian legalitas usaha dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi bantuan pemerintah.
“Kinerja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara melalui Unit Pelayan Terpadu sangat tepat sasaran dan terukur. Terlebih lagi saat ini percepatan pemulihan ekonomi nasional tak terlepas bagaimana kinerja Unit Pelayanan Terpadu Dinas Koperasi Dan UKM Sumatera Utara dalam memberikan sosialisasi dan pemasaran, terutama hasil produk UKM yang ada di 33 Kabupaten/Kota,” tuturnya, Jum’at (9/7/2021).
Sedangkan Rinno Hadinata berharap bahwa UPT. PLUT harus terintegrasi melalui aplikasi dalam penyajian Produk dan layanan di era digitalisasi 4.0. Hal ini ia ungkapkan saat berkunjung ke workshop Syafhandycraft. [KM-06]














