Soal Bangkai Babi, Kapolda Sumut: Ada Dugaan Keterlibatan Pelaku Usaha

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi menemukan adanya indikasi keterlibatan pelaku usaha terkait kasus pembuangan bangka babi di sungai, danau dan dipinggir jalan. Dugaan keterlibatan itu pun akan diproses.

“Pelaku usahanya akan kita proses. Dirkrimsus menyampaikan ada indikasi pelaku usaha yang membuang bangkai babi. Mudah-mudahan bisa diproses sebagaimana mestinya,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu (4/12/2019).

Diketahui, ribuan bangkai babi mati akibat virus hog cholera banyak dibuang di sungai, danau dan jalan. Jumlah ternak babi yang mati mencapai 10.289 ekor yang tersebar 16 kabupaten/kota, yaitu Langkat,Tebing Tinggi, Siantar, Simalungun, dan Pakpak Bharat, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Medan, Karo, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.

Baca Juga:  Dua Pria Dibekuk Polisi Saat Transaksi Sabu di Sarang Narkoba Desa Kota Pari

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi tentang penangkapan Senang Hati Bulolo yang akan membuang dua bangkai babi dengan becak motor serta Hormat Sianturi yang kepergok membawa bangkai babi, juga dengan becak motor, menyebut belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

“Penanganan lanjutnya, sampai saat ini kita sudah periksa 5 orang saksi dan belum menetapkan tersangka, menunggu hasil penyelidikan,” katanya Kamis sore (28/11/2019).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto usai menerima kunjungan spesifik anggota Komisi 3 DPR RI di Aula Tribrata, Polda Sumut, Rabu siang (4/12/2019) mengatakan, soal bangkai babi, penanganannya jangan hanya sampai ke pembuang saja. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here