MEDAN, KabarMedan.com | Emas merupakan logam mulia yang memiliki nilai tinggi. Emas biasanya dijadikan perhiasan bagi penggemarnya. Olahan perhiasan emas dapat berbentuk cincin, gelang, kalung, dan sebagainya. Kini, emas dapat dijadikan pilihan berinvestasi. Alasannya selain memiliki nilai tukar yang cukup tinggi, juga emas dapat menjadi jaminan modal usaha yang berdaya tahan panjang.
“Apakah Anda punya simpanan emas? Jika memilikinya coba untuk mempertahankannya. Kalau terdesak butuh modal atau pinjaman uang, lebih baik digadaikan,” kata Pimpinan PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan Ketut Suhardiono, Jumat (2/10/2015). Dia memberikan alasan itu untuk mengedukasi masyarakat khususnya bagi penggemar logam mulia.
Menurut Ketut, memiliki satu gram emas tidaklah mudah. Bagi sekelompok orang untuk memperolehnya harus bersusah payah dengan mengumpulkan pundi-pundi rupiah dengan waktu yang begitu lama.
Begitu cukup simpanannya, maka akan membeli logam mulia tersebut sesuai dengan keinginannya. Apakah itu berbentuk cincin emas, kalung emas, anting emas, atau bahkan gelang emas yang dikenal sebagai perhiasan.
Emas identik dengan kaum wanita. Khususnya melekat bagi kalangan ibu-ibu yang sudah berkeluarga. Namun seiring dengan trendnya, kalangan remaja wanita juga menyukai yang namanya emas, sebagai barang koleksi perhiasan.
Pola berpikir masyarakat dalam memanfaatkan emas harus dirubah. Mengapa demikian? Sebab, mungkin selama ini masyarakat yang memiliki aset emas ketika terdesak himpitan ekonomi pasti berpikir akan menjualnya. Jalan itu sangat mudah dilakukan, namun hal itu tidaklah tepat.
Menurut Ketut, emas yang telah dijual, belumlah tentu dapat dimiliki lagi dalam jangka waktu cepat. “Gampang menjualnya tapi belum tentu mudah lagi membeli emas seperti yang diinginkan,” ujarnya,
Ketut menambahkan, harga emas memang kini berfluktasi. “Kadang naik dan turun. Namun, begitu masyarakat yang memiliki emas jangan tergiur dengan nilai rupiahnya. Soalnya, investasi emas setahun yang tersimpan sama halnya dengan nilainya hari ini,” ungkapnya.
Ada solusi untuk mempertahankan emas Anda. Adalah dengan menggunakan jasa gadai. “Jika terpaksa membutuhkan dana, lebih baik emas tersebut digadaikan. Tapi, pilihlah tempat gadai yang terpercaya dan menjamin emas Anda itu tetap ada,” ucap Ketut.
Orang nomor satu di PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan ini mengungkapkan, Pegadaian sebagai perusahaan milik BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Non Keuangan siap melayani kebutuhan masyarakat akan dana pinjaman dengan jaminan gadai emas. “Emas yang digadai sebagai tambahan modal, baik itu untuk usaha, pendidikan maupun kebutuhan lainnya, dijamin akan dilayani dengan cepat,” sebutnya.
Nasabah tinggal memilih jenis produknya, konvensional atau syariah. “Bunga atau sewa modal yang ditawarkan Pegadaian relatif kecil sesuai dengan kebutuhannya. Mulai dari 0,75% untuk produk konvensional. Jika syariah, maka akan diterapkan sewa modal dengan bagi hasil,” jelasnya.
Untuk memudahkan nasabah, emas yang telah digadai dapat ditebus dengan mencicilnya. Contohnya, jika nasabah konvensional meminjam uang Rp1 juta dengan jaminan emas (sesuai nilai gramnya), maka akan diberikan waktu 3 bulan. Pengenaan buang dihitung dalam 15 hari.
Dalam jangka waktu sepanjang itu, ketika nasabah memiliki uang dapat melakukan cicilan pembayaran. Berapa pun nilai cicilan, akan membantu dan meringankan nasabah untuk pembayaran pinjaman serta buangnya.
Bahkan, jika nasabah memerlukan tambahan modal, emas yang digadaikan masih memiliki nilai simpanannya. “Jika memungkinkan, nasabah masih dapat melakukan pinjaman dana lagi sesuai kebutuhannya. Dan juga nilai gram emas tetap terjaga di Pegadaian,” pungkasnya. [KM-01]