MEDAN, KabarMedan.com | Seorang sopir truk berinisial DI (40) di Medan ditangkap polisi setelah memukul seseorang yang masuk ke dalam bak truknya hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek HC mengatakan peristiwa tersebut bermula saat DI melihat terpal di bak truknya bergerak saat sedang terparkir di depan Komplek Gudang Bahari, Jalan Yos Sudarso, Kota Medan.
“Tersangka kemudian mengambil balok kayu yang ada di sekitar lokasi dan memukulkannya ke arah terpal yang bergerak sebanyak enam kali. Satu orang keluar dan langsung melarikan diri. Dilihatnya lagi terpal tersebut masih bergerak, dipukul lagi sebanyak empat kali sampai tidak ada pergerakan sama sekali,” ujarnya, Jum’at (22/10/2021).
Setelahnya, tersangka turun dan kembali mengikat terpal truk yang terbuka. Warga kemudian mendatangi truk tersebut dan mendapati korban berinisial RA telah tak bernyawa.
“Korban sempat dibawa oleh warga ke RS Delima Martubung dan 2 jam kemudian meninggal dunia,” kata Kadek.
Namun demikian, Kadek mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan alasan mengapa korban masuk ke dalam bak truk tersangka.
“Kami belum bisa menyebutkan korban sebagai apa. Saat ini fokus mengusut adanya tindak penganiayaan yang terjadi hingga korban meninggal dunia. Tersangka saat ini sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP,” pungkasnya. [KM-06]