MEDAN, KabarMedan.com | Sekelompok orang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumut (IMAKOR-SU) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kanwil Kemenkumham Sumut, Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (21/11).
Dalam aksinya, mereka menyoroti kinerja sejumlah oknum petugas Lapas Kanwil Kemenkumham yang diduga menyalahi aturan.
Kordinator lapangan aksi Andre Syahputra meminta, agar praktik korupsi dan kolusi serta praktik-praktik pungutan haram yang ada di Lapas/Rutan di Sumatera Utara.
“Tegakkanlah supremasi hukum atas amanah Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” katanya.
Selain itu, mereka juga meminta agar oknum pejabat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut yang diduga menjadi backing warga binaan/narapidana dalam kasus narkotika Lapas Dewasa/Rutan Tanjung Gusta untuk ditangkap dan diperiksa.
“Periksa dan tangkap warga binaan/narapidana kasus narkotika Lapas Dewasa/Rutan Tanjung Gusta yang dibackingi oknum pejabat Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut,” ujarnya.
Unjuk rasa diterima oleh Kadiv-Pas Kanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu. Ia menyebutkan, apa yang disampaikan mahasiswa diperlukan fakta-fakta ke pihaknya.
“Kami butuh fakta bukan duga-dugaan. Jika ada fakta, kita akan sikat,” pungkasnya. [KM-03]














