Sosialisasi PPKM Darurat Selesai, Tindakan Tegas Akan Dimulai Besok!

Posko Penyekatan PPKM Darurat Kota Medan. Foto: KabarMedan.com

MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan bahwa tahap sosialisai penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah selesai hari ini, Rabu (14/7/2021). Artinya, pelanggaran aturan PPKM terutama di lalu-lalang pintu masuk Kota Medan akan ditindak.

“Hari ini kita terakhir sosialisasi. Hari-hari ke depannya ini akan ada tindakan lebih tegas di lapangan,” ujar Bobby Nasution.

Ia juga menjelaskan dalam proses penerapan PPKM Darurat tersebut, Kota Medan ikut dibantu oleh pihak Provinsi. Ia berharap dengan diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Medan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sehingga dapat menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Sebelumnya PPKM Darurat resmi diberlakukan di Kota Medan sejak Senin (12/7/2021) lalu. Keputusan ini diambil setelah masuknya Kota Medan ke dalam 15 Kabupaten/Kota di Indonesia yang harus menerapkan PPKM Darurat selain Jawa dan Bali.

“Senin nanti akan kita mulai penerapan PPKM darurat di Kota Medan. Saat ini Pemko Medan sudah melakukan 10 titik penutupan, 5 titik ke pintu masuk Kota Medan dan 5 titik henti Kota Medan,” ujar Bobby, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Titik penyekatan yang dilakukan di pintu masuk Kota Medan, akan dijaga oleh petugas gabungan termasuk petugas kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan hingga diadakannya tes antigen. Sementara titik penyekatan di dalam Kota Medan difungsikan sebagai pengalihan arus lalu lintas.

“Kita hanya melakukan pengecekan suhu tubuh namun tetap kita menyediakan tes swab antigen maupun pcr, apabila diperlukan,” ujar Bobby. [KM-06]