Sumut Bebas PPKM Level 4, Gubsu Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Waspada

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, mengikuti rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Sumut, secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, baru-baru ini. (Foto: Dinas Kominfo Provinsi Sumut)

MEDAN, KabarMedan.com | Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Walau begitu, masyarakat diminta untuk tetap waspada agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat seperti beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melalui Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis, Selasa (5/10/2021).

“Pak Gubernur meminta masyarakat agar terus waspada, poin penting yang ditekankan Gubernur adalah masyarakat harus terus secara ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah walaupun kasus melandai,” ujar Arsyad.

Sebagai informasi, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Bahkan, Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Lebel 3 hanya Kota Binjai dan Padangsidimpuan.

Sementara yang menerapkan PPKM Level 2 diantaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padang Lawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunung Sitoli.

Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM Level 1 antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi.

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

Dari data yang diperoleh, penularan Covid-19 di Sumut juga sudah melandai. Per 4 Oktober 2021, positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal 1 orang.

Rata-rata kasus harian yang terjadi semingga terakhir yaitu sebanyak 70-an kasus.

Ia mengatakan, vaksinasi di Sumut juga akan terus dikebut. Sampai saat ini, vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91 persen dan dosis kedua sebanyak 19,90 persen.

Sementara dari sisi Bed Occupancy Rate (BOR) kini hanya sebanyak 9 persen. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.