Sumut Masuk Dalam Provinsi Prioritas Penurunan Prevalensi Stunting di Indonesia

Ilustrasi anak dengan kondisi stunting.

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 13 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dinyatakan darurat prevalensi stunting, dengan status merah dengan angka di atas 30 persen. Hal ini sesuai data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.

Saat ini, prevalensi anak stunting di Sumatera Utara mencapai 25,8 persen. Catatan tersebut menempatkan Sumatera Utara sebagai Provinsi ke-17 dengan jumlah anak stunting terbanyak di Indonesia.

SSGI mencatat kondisi prevalensi stunting di Sumut sangat memprihatinkan. Malah Kabupaten Mandailing Natal dengan prevalensi stunting 47,1 persen menduduki peringkat nomor 2 dari 246 Kabupaten/Kota pada 12 Provinsi prioritas. Begitu juga Kabupaten Padang Lawas yang berprevalensi 42 persen, masuk dalam 10 besar daerah berstatus merah.

Selain itu, daerah yang juga berstatus merah di Sumut adalah Pakpak Bharat, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Dairi, Padang Lawas Utara, Langkat, Batubara, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan, dan Kota Padangsidempuan.

Sedangkan yang berstatus kuning atau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 20-30 persen, meliputi Samosir, Simalungun, Nias Barat, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan, Karo, Toba, Kota Gunungsitoli, Kota Tanjungbalai, Kota Sibolga, serta Kota Binjai.

Selain itu ada juga yang berstatus hijau, yakni memiliki prevalensi stunting di kisaran 10-20 persen mencakup 6 daerah, yaitu Kabupaten Serdang Bedagai, Deli Serdang, Asahan, Kota Medan, Kota Tebingtinggi, dan Kota Pematang Siantar.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri menargetkan akan mempercepat penurunan prevalensi stunting menjadi 12% pada 2023. Angka itu lebih rendah dari target rata-rata nasional sebesar 14% pada 2024.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengungkapkan, prevalensi stunting di Sumut terus mengalami penurunan sehingga dia optimistis dapat memenuhi target nasional.

“Kita menargetkan penurunan stunting ke angka 12% tahun 2023,” ujarnya, belum lama ini.

Angka itu lebih progresif dari patokan target beberapa waktu lalu, yang mana Pemprov Sumut membidik penurunan prevalensi stunting sebesar 3,9% per tahun. Itu berarti target penurunan prevalensi menjadi sebesar 18% karena pada 2021 angkanya berada di posisi 25,8%.

Baca Juga:  DPRD Sergai Sahkan Personalia Alat Kelengkapan Tahun 2024-2027

Pada 2019, Sumut masih terperangkap dalam prevalensi stunting yang mencapai 30,11%. Pada 2020, prevalensi mengalami sedikit penurunan menjadi 27,7% dan pada 2021 turun lagi menjadi 25,8%. Edy optimistis pada 2023 prevalensi dapat ditekan signifikan menjadi 12% karena sepanjang 2022 ini angkanya sudah sama dengan rerata nasional, yakni 24%.

Keyakinan Edy bahwa Sumut mampu menurunkan prevalensi secara progresif juga karena saat ini kerja sama Pemprov dengan Pemkab dan Pemko sudah semakin kuat.

“Seluruh Pemda di Sumut juga sudah berkomitmen akan bekerja keras menekan prevalensi stunting,” sebut Edy.

Upaya penurunan prevalensi juga didukung Tim Percepatan Penanganan Stunting yang ditugaskan menangani stunting dengan lebih konkret, efektif dan tepat sasaran. Dalam melaksanakan tugasnya, tim ini bekerja sama dengan BKKBN untuk memberi pendampingan keluarga.

Pemerintah Pusat Laksanakan Pendampingan Terpadu

Untuk mempercepat penurunan angka stunting, Pemerintah pusat melaksanakan pendampingan terpadu kepada daerah baik Provinsi mau pun Kabupaten/Kota.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden RI, Suprayoga Hadi mengatakan, hal ini bertujuan untuk mengawal komitmen Pemerintah daerah terutama dalam mengidentifikasi isu yang dihadapi, memverifikasi jalan keluar serta merumuskan rencana kerja dalam mempercepat penurunan angka stunting tersebut.

“Apalagi ini sudah mepet waktunya, (targetnya) tinggal dua tahun ke depan,” ungkapnya usai pertemuan pendampingan terpadu percepatan penurunan stunting Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Kamis (13/10/22).

Suprayoga menjelaskan, upaya percepatan penurunan stunting ini bermuara pada arahan Presiden untuk memprioritaskan 12 Provinsi se-Indonesia agar angka stuntingnya sampai 2024 diturunkan menjadi 14 persen.

Dalam konteks ini, sebutnya, terdapat tujuh Provinsi yang angka stuntingnya tinggi dan lima Provinsi angka balita stuntingnya tinggi, yang salah satunya adalah Provinsi Sumut.

Kondisi Stunting Pada Anak

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Hadirkan Fasilitas Mushola di KA Sribilah Utama

Stunting pada anak merupakan kondisi gagal tumbuh yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis. Stunting pada anak tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak diatasi, kondisi ini dapat mengganggu perkembangan otak serta menurunkan kemampuan mental dan tingkat kecerdasan anak.

Anak dikatakan mengalami stunting jika memiliki tinggi badan yang lebih pendek dari pada anak lain seusianya dengan jenis kelamin yang sama, atau tinggi badan anak berada di bawah standar kurva pertumbuhan yang dibuat oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Selain pendek atau kerdil, anak yang mengalami stunting juga terlihat kurus. Walau pun terlihat pendek dan kurus, tubuh anak tetap proporsional. Namun perlu diingat, tidak semua anak yang pendek disebut stunting.

Penyebab Stunting pada Anak

Stunting terjadi akibat kurangnya asupan gizi pada anak dalam 1.000 hari pertama kehidupannya, yaitu semenjak anak masih di dalam kandungan hingga berusia 2 tahun. Stunting pada anak bisa disebabkan oleh masalah pada saat kehamilan, persalinan, penyusuan, atau setelahnya, seperti pemberian MPASI yang tidak mencukupi asupan nutrisi.

Selain karena nutrisi yang buruk, stunting juga bisa disebabkan oleh pola asuh yang kurang baik serta kebersihan lingkungan yang buruk sehingga anak sering terkena infeksi.

Ciri-Ciri Stunting pada Anak

Selain mengalami gangguan pertumbuhan, berikut adalah beberapa ciri-ciri stunting pada anak, antara lain mengalami penurunan tingkat kecerdasan, gangguan berbicara, dan kesulitan dalam belajar, memiliki sistem kekebalan tubuh yang rendah sehingga lebih mudah sakit, terutama akibat penyakit infeksi. Anak dengan kondisi stunting juga berisiko mengalami penyakit diabetes, hipertensi, dan obesitas ketika dewasa.

Menurut SSGI, stunting bukanlah kutukan melainkan bisa dicegah sedini mungkin. Jika semua aspek dari hulu hingga hilir, potensi munculnya stunting bisa diantisipasi dengan baik maka setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.