Tabung Gas 3 Kg Bocor, Mertua dan Menantu Alami Luka Bakar

Kebakaran di salah satu rumah di Komplek PJKA, Jalan 1 B 24, Lingkungan IV, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Foto: BPBD Kota Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Kebakaran terjadi di salah satu rumah di Komplek PJKA, Jalan 1 B 24, Lingkungan IV, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

Peristiwa ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar.

Informasi dihimpun, kebakaran terjadi pada Senin (30/12) sekitar pukul 03.20 WIB. Api dengan cepat membakar bagian dapur rumah. Akibatnya, pemilik rumah Juraidah dan menantunya Sutanto terbakar.

Baca Juga:  Praperadilan Ditolak PN Sei Rampah, Penetapan Tersangka Cabul Anak di Polres Sergai Sah

“Saat ini kedua korban sudah dilarikan ke RS Imelda Medan untuk mendapat perawatan. Persentase luka bakar yang dialami korban 50%,” kata Manager Pusdalops-PB/Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Nurly, Senin (30/12).

Pemadam kebakaran yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 03.50 WIB. Kebakaran diduga akibat kebocoran dari tabung gas elpiji 3 Kg.

Baca Juga:  Persiapan Matang, Eko Purjianto Optimis PSMS Raih Tiga Poin di Palembang

“Untuk kebakaran hanya bagian dapur,” pungkasnya.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here