Tak Pernah Nafkahi Anak, Mantan Suami Dipolisikan

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Ruswaty (35) warga Jalan Rawa Cangkuk I, Kecamatan Medan Denai, melaporkan mantan suaminya Hendrik Hidayatulah ke Polresta Medan. Pasalnya, sejak berpisah 2 tahun lalu, mantan suaminya yang bekerja sebagai agen biro jasa pembuatan SIM dan STNK di Satlantas Polresta Medan dan Ditlantas Polda Sumut itu tidak pernah menafkahi ketiga anaknya. Parahnya lagi, akibat tak menafkahi dua dari tiga anaknya tersebut terancam putus sekolah.

Informasi yang dihimpun, Jumat (15/5/2015) menyebutkan, Ruswaty  telah bercerai dengan suaminya sejak dua tahun lalu di Pengadilan Agama Medan. Namun, karena kalah di Pengadilan Agama, ia lalu naik banding ke Mahkamah Agung. Dalam putusannya, mantan suaminya itu diharuskan memberi nafkah Rp 4 juta setiap bulannya kepada ketiga anaknya.

Baca Juga:  Rekontruksi Pembunuhan Siswi SMP Dalam Karung Digelar 20 Adegan

“Sejak berpisah, tak pernah anakku dikasih nafkah. Jangankan Rp 4 juta setiap bulannya, Rp 2 juta ajapun jadi. Jujur saja, saya tidak mampu menafkahi ketiga anak saya tanpa bantuan,” katanya sesuai dengan nomor laporan : STTLP/2778/XI/SPKT Resta Medan.

Ruswaty mengaku, sudah mencoba mendatangi mantan suaminya, namun bukan uang yang diterima melainkan penghinaan.

“Ada 3 anak yang harus saya hidupi dek, sudah sering saya mendatanginya, ke rumah keluarganya juga sudah, pernah saya datangi ia di rumah istri barunya di Jalan Sekip. Saat itulah saya dipukuli didepan istri barunya itu,” akunya.

Ruswaty bercerita, perpisahan ia dengan suaminya itu dikarenakan ia sudah tidak sanggup lagi karena mantan suaminya tersebut kerap melakukan penganiayaan terhadapnya.

Baca Juga:  Dua Pemuda Maling Handphone di Sergai Diciduk Polisi Saat Tertidur Lelap

“Sering dulu saya dipukulnya, gak pernah memberi nafkah. Saya pertahankan rumah tangga ini karena memikirkan anak makanya kami bercerai. Namun, saat ini saya tidak mampu lagi menafkahi anak saya. Anak saya terancam putus sekolah. Kemarin saya memohon ke sekolah makanya anak saya bisa ikut ujian,” bebernya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, saat dikonfirmasi mengatakan akan segera mengecek laporan tersebut.

“Saya cek dulu ya,” katanya singkat. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.